Judul
Peraturan Daerah Tentang Penataan dan Perlindungan Pasar Tradisional,Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
Singkatan
PERDA
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tanggal Perundangan
19/03/2010
Lokasi
Kota Cimahi
Nomor Peraturan
1
Tahun Peraturan
2010
Jenis / Bentuk Peraturan
Peraturan Daerah
Bidang Hukum
Produk Hukum Daerah
T.E.U Badan / Pengguna
Jawa Barat.Kota Cimahi
Tempat Terbit
Cimahi
Penetapan / Peraturan Tertib
Cimahi
Sumber
LD Kota Cimahi Tahun 2010 Nomor 105
Subjek
PENATAAN DAN PERLINDUNGAN PASAR TRADISIONAL PUSAT PEMBELANJAAN DAN TOKO MODERN
Bahasa
Bahasa Indonesia
Status
Berlaku
Berkas Unduh
Lihat Files