Judul
Peraturan Wali Kota Cimahi Tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah Pada Keadaan Pandemi Covid-19
Singkatan
PERWAL
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tanggal Perundangan
29/05/2020
Lokasi
Kota Cimahi
Nomor Peraturan
21
Tahun Peraturan
2020
Jenis / Bentuk Peraturan
Peraturan Walikota
Bidang Hukum
Produk Hukum Daerah
T.E.U Badan / Pengguna
Jawa Barat.Kota Cimahi
Tempat Terbit
Cimahi
Penetapan / Peraturan Tertib
Cimahi
Sumber
BD Kota Cimahi Tahun 2020 Nomor 536, TBD Nomor 20, 10 Hlm
Subjek
PAJAK DAERAH - PENGURANGAN DAN PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF
Bahasa
Bahasa Indonesia
Status
Berlaku
Berkas Unduh
Lihat Files