Judul
Peraturan Daerah Kota Cimahi Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
Singkatan
PERDA
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tanggal Perundangan
27/09/2019
Lokasi
Kota Cimahi
Nomor Peraturan
14
Tahun Peraturan
2019
Jenis / Bentuk Peraturan
Peraturan Daerah
Bidang Hukum
Produk Hukum Daerah
T.E.U Badan / Pengguna
Jawa Barat.Kota Cimahi
Tempat Terbit
Cimahi
Penetapan / Peraturan Tertib
Cimahi
Sumber
LD Kota Cimahi Tahun 2017 Nomor 262 TLD Kota Cimahi Nomor 21
Subjek
Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
Bahasa
Bahasa Indonesia
Status
Berlaku
Berkas Unduh
Lihat Files