Judul
Peraturan Wali Kota Cimahi Tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum Pada Obyek Retribusi Pelayanan Pasar
Singkatan
PERWAL
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tanggal Perundangan
22/05/2019
Lokasi
Kota Cimahi
Nomor Peraturan
17
Tahun Peraturan
2019
Jenis / Bentuk Peraturan
Peraturan Walikota
Bidang Hukum
Produk Hukum Daerah
T.E.U Badan / Pengguna
Jawa Barat.Kota Cimahi
Tempat Terbit
Cimahi
Penetapan / Peraturan Tertib
Cimahi
Sumber
BD Kota Cimahi Tahun 2019 Nomor 467, 3 Hlm
Subjek
Obyek Retribusi Pelayanan Pasar
Bahasa
Bahasa Indonesia
Status
Berlaku
Berkas Unduh
Lihat Files