Judul
Peraturan Wali Kota Cimahi Tentang Tata Cara Pemungutan Zakat Profesi, Infaq dan Shodaqoh dari Aparatur Sipil Negara Pemerintah Daerah Kota Cimahi
Singkatan
PERWAL
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tanggal Perundangan
18/05/2018
Lokasi
Kota Cimahi
Nomor Peraturan
18
Tahun Peraturan
2018
Jenis / Bentuk Peraturan
Peraturan Walikota
Bidang Hukum
Produk Hukum Daerah
T.E.U Badan / Pengguna
Jawa Barat.Kota Cimahi
Tempat Terbit
Cimahi
Penetapan / Peraturan Tertib
Cimahi
Sumber
BD Kota Cimahi Tahun 2018 Nomor 406, 7 Hlm
Subjek
Pemungutan Zakat Profesi, Infaq dan Shodaqoh dari Aparatur Sipil Negara
Bahasa
Bahasa Indonesia
Status
Berlaku
Berkas Unduh
Lihat Files