Judul
Keputusan Wali Kota Cimahi Nomor 973/Kep.456-Bappenda/2021 Tentang Penghapusan Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan Yang Sudah Kadaluarsa Untuk Masa Pajak Tahun 1994 Sampai Dengan Tahun 2012
Singkatan
Kepwal
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tanggal Perundangan
13/03/2021
Lokasi
Cimahi
Nomor Peraturan
973/Kep.456-Bappenda/2021
Tahun Peraturan
2021
Jenis / Bentuk Peraturan
Surat Keputusan Walikota
Bidang Hukum
Produk Hukum Daerah
T.E.U Badan / Pengguna
Jawa Barat.Kota Cimahi
Tempat Terbit
Cimahi
Penetapan / Peraturan Tertib
Cimahi
Sumber
-
Subjek
Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan Yang Sudah Kadaluarsa
Bahasa
Bahasa Indonesia
Status
Berlaku
Berkas Unduh
Lihat Files