Judul
Peraturan Daerah Kota Cimahi tentang Pemberian Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
Singkatan
Perda
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tanggal Perundangan
19/10/2018
Lokasi
Kota Cimahi
Nomor Peraturan
15
Tahun Peraturan
2018
Jenis / Bentuk Peraturan
Peraturan Daerah
Bidang Hukum
Produk Hukum Daerah
T.E.U Badan / Pengguna
Jawa Barat.Kota Cimahi
Tempat Terbit
Cimahi
Penetapan / Peraturan Tertib
Cimahi
Sumber
LD Kota Cimahi Tahun Nomor 2018 Nomor 241
Subjek
MASYARAKAT MISKIN - BANTUAN HUKUM - PEMBERIAN
Bahasa
Bahasa Indonesia
Status
Berlaku
Berkas Unduh
Lihat Files