Judul
Keputusan Wali Kota Cimahi Nomor 978/Kep.1806 - DPUPR/2020 Tentang Pelaksanaan Hibah Barang Milik Daerah Berupa Penyelesaian Rumah Tahanan Militer dan Penyelesaian Garasi Rutan Kepada Tentara Nasional Indonesia
Singkatan
Kepwal
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tanggal Perundangan
23/10/2020
Lokasi
Cimahi
Nomor Peraturan
978/Kep.1806 - DPUPR/2020
Tahun Peraturan
2020
Jenis / Bentuk Peraturan
Surat Keputusan Walikota
Bidang Hukum
Produk Hukum Daerah
T.E.U Badan / Pengguna
-
Tempat Terbit
Cimahi
Penetapan / Peraturan Tertib
Cimahi
Sumber
-
Subjek
Hibah Barang Milik Daerah Berupa Penyelesaian Rumah Tahanan Militer dan Penyelesaian Garasi Rutan Kepada Tentara Nasional Indonesia
Bahasa
Bahasa Indonesia
Status
Berlaku
Berkas Unduh
Lihat Files