Judul
Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Penataan Dan Perlindungan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, Dan Toko Modern
Singkatan
Perda
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tanggal Perundangan
31/10/2016
Lokasi
Kota Cimahi
Nomor Peraturan
8
Tahun Peraturan
2016
Jenis / Bentuk Peraturan
Peraturan Daerah
Bidang Hukum
Produk Hukum Daerah
T.E.U Badan / Pengguna
Jawa Barat.Kota Cimahi
Tempat Terbit
Cimahi
Penetapan / Peraturan Tertib
Cimahi
Sumber
LD Kota Cimahi Tahun 2016 Nomor 209
Subjek
PASAR TRADISIONAL, PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN
Bahasa
Bahasa Indonesia
Status
Berlaku
Berkas Unduh
Lihat Files