Judul
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
Singkatan
PERDA
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tanggal Perundangan
21/08/2014
Lokasi
Kota Cimahi
Nomor Peraturan
5
Tahun Peraturan
2014
Jenis / Bentuk Peraturan
Peraturan Daerah
Bidang Hukum
Produk Hukum Daerah
T.E.U Badan / Pengguna
Jawa Barat.Kota Cimahi
Tempat Terbit
Cimahi
Penetapan / Peraturan Tertib
Cimahi
Sumber
LD Kota Cimahi Tahun 2014 Nomor 174
Subjek
RETRIBUSI JASA UMUM
Bahasa
Bahasa Indonesia
Status
Berlaku
Berkas Unduh
Lihat Files