Judul
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Lembaga Teknis Daerah Dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Cimahi
Singkatan
PERDA
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tanggal Perundangan
09/07/2012
Lokasi
Kota Cimahi
Nomor Peraturan
11
Tahun Peraturan
2012
Jenis / Bentuk Peraturan
Peraturan Daerah
Bidang Hukum
Produk Hukum Daerah
T.E.U Badan / Pengguna
Jawa Barat.Kota Cimahi
Tempat Terbit
Cimahi
Penetapan / Peraturan Tertib
Cimahi
Sumber
LD Kota Cimahi Tahun 2012 Nomor 148
Subjek
LEMBAGA TEKNIS - KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU
Bahasa
Bahasa Indonesia
Status
Tidak Berlaku
Berkas Unduh
Lihat Files